Mataram NTB - Guna menjaga kondusifitas keamanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataram Barat Polsek Selaparang Polresta Mataram Aipda Lalu M. Irawan menerima pengaduan masyarakat terkait pembuatan arang dan briket yang menimbulkan asap di tengah masyarakat di Jalan Pariwisata Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang. Senin, (06/03/2023)
Tampak Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataram Barat tersebut mendampingi Ibu lurah Mataram Barat Sri Sulistiowati, Babinsa Koptu Nyoman Agus Setiawan, Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram mendatangi lokasi tempat usaha Sdr. Haji Ismail Cs.
Aipda L. M. Irawan membenarkan kejadian tersebut bahwa memang ditemukan melakukan kegiatan usaha pembuatan arang dan briket yang menimbulkan asap serta menggagu tetangga sekitaran.
" Untuk itu kami bersama pihak terkait bersama Ibu Lurah Mataram Barat Sri Sulistiowati untuk merespon aduan warga masyarakat sekitarnya ", jelasnya.
Baca juga:
Wagub NTB Minta Para Santri Cegah Nikah Dini
|
Dan menurut dari pihak Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan agar kegiatan seperti ini harus dilengkapi ijin baik dari tetangga sekitaran, RT , kepala lingkungan, kelurahan setempat untuk diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup, terang Aipda L.M. Irawan.
Kemudian dari hasil pembicaraan dengan pengusaha sdr Haji Ismail kami memberikan kesempatan waktu 5 sampai 6 hari untuk melanjutkan kegiatan tersebut karena pertimbangan dari pihak pengusaha atau sdr Haji Ismail sudah mengambil uang dari pada pemesan dan harus melunasi pesanan, terang Aipda L.M. Irawan
Selanjutnya akan di agendakan pertemuan di kantor lurah Mataram barat yang di fasilitasi oleh ibu lurah Mataram barat yang bertempat di aula kantor lurah Mataram barat untuk dimusyawarahkan kembali.
Aipda L.M. Irawan juga memberikan himbauan untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan menjaga kelestarian lingkungan sehingga masyarakat lainnya tidak merasa terganggu. (Adb)