Mataram NTB - Gelar Pemeriksaan dan Pengecekan Inventaris Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas oleh Bagian Logistik Polresta Mataram. Kamis (13/01/2022).
Kapolresta Mataram melalui Wakapolresta Mataram AkBP Syarif Hidayat SH, SIK mengatakan Pemeriksaan dan Pengecekan kendaraan Dinas Jajaran Polsek untuk menjalankan Direktif Kapolda NTB, ujar Waka Polresta.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
" Rangkaian Pemeriksaan dan Pengecekan Inventaris Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara continue dalam kurun waktu 6 bulan sekali, bertujuan untuk mengecek kelengkapan Surat dan kondisi kendaraan personel Kepolisian sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak mendapat hambatan maupun pelanggaran, sebab personel Kepolisian dituntut taat kepada aturan atau perundang-undangan dan maksimal dalam tugas dalam memberikan Pengayoman, Pelayanan dan Pelindung Masyarakat", tegasnya
Kasubbag Bekpal (Perbekalan dan Peralatan) Ipda Ardi Wibawa juga menambahkan dalam Pemeriksaan dan Pengecekan Ranmor Dinas tidak ditemukan pelanggaran surat-surat namun hanya perawatan berkala yang harus dibenahi, tutupnya dalam kegiatan tersebut.(Adbravo)