Personel PAM TPS Polsek Mataram Dampingi KPPS Datangi Rumah Warga Yang Sakit dan Lansia

    Personel PAM TPS Polsek Mataram Dampingi KPPS Datangi Rumah Warga Yang Sakit dan Lansia

    Mataram NTB - Personel pengamanan TPS di wilayah hukum Polsek Mataram melakukan pendampingan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama Panwas mendatangi rumah warga untuk melayani pemilih yang berhalangan hadir di TPS karena sakit dan lanjut usia (lansia) untuk memberikan hal suara pada pilkada serentak 2024. Rabu, (27/11/2024)

    Menurut Keputusan KPU nomor 66/ 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Bab II disebutkan jika pemilik hak suara sakit dan menjalani perawatan di rumah yang tidak memungkinkannya mendatangi TPS maka petugas KPPS akan mendatangi yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya.

    Seperti yang dilakukan beberapa TPS diantaranya TPS 02, 03, 06 Kelurahan Mataram Timur yang dilakukan Aiptu Nurul Mukminin, Aiptu I Putu Eka Winastra, SH dan Bripka Akmanul kemudian TPS 06 Lingkungan Timrah Pagesangan Barat ołeh Aiptu I Komang Agus Waskita.

    Selanjutnya TPS 07 Kelurahan Pagutan Timur ołeh Bripka Pribadi Ginting, TPS 06 Kelurahan Punia Brigadir Wahyu Merlin Dikantara dan TPS 09 Kelurahan Pagutan Timur Aipda I Nyoman Sugiartha.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa ada 7 (tujuh) TPS di Kecamatan Mataram diinfokan beberapa warga pemilih mengalami sakit, lansia yang disambangi dengan mendatangi kerumahnya langsung ołeh KPPS dengan didampingi personel pengamanan TPS dan Panwas beserta saksi-saksi masing-masing Paslon.

    " Melayani pemilih sakit, lansia dan berhalangan datang ke TPS itu menjadi kewajiban agar masyarakat tetap bisa menyalurkan hak suaranya dalam kondisi apa pun ", ucapnya

    Dengan tetap bersikap profesional sesuai prosedur serta didampingi dibawah pengawasan personel pengamanan TPS bersama Panwas beserta saksi-saksi agar pilihan warga bisa terjamin dengan baik. 

    Sementara itu beberapa warga pemilih yang mengalami sakit, lansia pun menyampaikan terima kasih atas kedatangan petugas KPPS, petugas pengamanan TPS, Panwas beserta saksi-saksi Paslon sehingga dirinya tetap bisa menggunakan hak suara pada Pilkada Serentak 2024. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Bersama Forkopimda dan...

    Artikel Berikutnya

    Apel Konsolidasi, Sebanyak 65 Personel PAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Gelar NCS di Wilayah hukum Polresta Mataram, Polri Harap Masyarakat Kembali Bersatu
    Satresnarkoba Polresta Mataram Gelar Tes Urine, Pastikan Anggota Bebas Narkoba
    RS Mandalika Kini Hadirkan Layanan Radiologi Terlengkap di Lombok Tengah
    RS Mandalika Hadirkan Layanan Hotel dan Home Care untuk Wisatawan dan Pelaku Usaha Pariwisata

    Ikuti Kami