Kasat Lantas Polresta Mataram Hadiri Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB tahun 2024

    Kasat Lantas Polresta Mataram Hadiri Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB tahun 2024
    Kasat lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., saat menghadiri Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB, (25/02/2024)

    Mataram NTB - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesamsatan, Kasat Lantas Polresta Mataram bersama Para Kasat Lantas Polres Jajaran Polda NTB  lainnya dan instansi terkait menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Lombok Astoria, Kamis (25/01/2024).

    Keikutsertaan Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., dalam Rakor tersebut sebagai salah satu tim pembina Samsat di Kota Mataram.

    Rakor dengan tema “Meningkatkan kualitas Pelayanan Pelayanan prima Kesamsatan Sebagai upaya peningkatan tingkat Kepatuhan Masyarakat “ tersebut dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda NTB selaku inisiator kegiatan, Sekda NTB, Kepala Jasa Raharja NTB, Kaban Bappenda NTB, Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTB, serta para Kasat Jajaran Polda NTB.

    “Rakor ini sesuai dengan tema, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kesamsatan kepada masyarakat serta untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah tanpa harus menyita banyak waktu, ”ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram di sela-sela kegiatan mengikuti rakor tersebut.

    Dengan perkembangan teknologi seperti sekarang ini diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan kemudahan ini dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Melalui aplikasi yang telah disiapkan diharapkan masyarakat terdorong untuk melakukannya pada setiap saat dan di kesempatan apapun, tanpa harus membuang banyak waktu untuk mengurus pembayaran pajak kendaraannya.

    *Selaku tim pembina, kami para kasat diharapkan dapat membantu untuk mengedukasi serta mendorong masyarakat agar tidak mengabaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan yang dimiliki, ”ucapnya.

    Rakor yang diinisiasi langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo S.IK., diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan. 

    “Melalui upaya peningkatan pelayanan ini diharapkan masyarakat kota Mataram khususnya selalu senantiasa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan demi pembangunan Kota Mataram, ”tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sandubaya Berikan Reward Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Pasang Spanduk Ciptakan Suasana Pilkada Aman Dan Damai

    Ikuti Kami