Mataram NTB - Sat Reskrim Polresta Mataram menggelar Analisa dan Evaluasi Bidang Reskrim selama Triwulan I Bulan (Januari, Februari dan Maret) bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Selasa (29/03/2022).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM memimpin kegiatan tersebut didampingi Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK dan Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Mahardika, SH mengatakan bahwa analisa dan evaluasi bidang Reskrim untuk mengetahui dan memperbaiki kinerja khususnya para penyidik yang saya yakini rekan-rekan lebih mempunyai kemampuan dan berpengalaman, ucapnya.
Oleh sebab itu menjadi anggota Reskrim tidak mudah, rekan-rekan penyidik merupakan anggota yang terpilih baik dari segi mental dan kemampuan serta harus bangga.
Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang tertuju kepada Sat Reskrim hampir 80 % masuk ke meja saya, jadi rekan-rekan harus melakukan dari tahap penyelidikan sampai tahap penyidikan dengan cara yang benar, jangan takut dengan pra peradilan namun sedini mungkin harus diperhatikan dan biasakan yang benar bukan biasnya yang benar, imbuhnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa jumlah pengungkapan kasus Polresta Mataram dan jajaran Polsek selama Triwulan I tahun 2022 sebanyak 91 kasus, terangnya
Saya berharap fungsi Reskrim selesai hanya sampai di tingkat Kasat tidak membebani Bapak Kapolresta untuk itu diperlukan peran partisipasi para penyidik dan para Kanit Polsek ditingkat Polsek, kehadiran sebagai pelayanan masyarakat harus diutamakan dan terakhir koordinasi serta menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan, tandasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Wakasat Reskrim serta sesi tanya jawab dan saran masukan dari para penyidik di Polresta maupun jajaran Polsek.(Adbravo)