Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menyerahkan secara simbolis barang bukti berupa Handphone dan Sepeda motor hasil pengungkapan tindak Pidana Pencurian oleh Sat Reskrim beserta Polsek Jajaran Polresta Mataram kepada masyarakat selaku pemilik dari Barang bukti tersebut, (28/10).
Turut menghadiri acara konferensi pers Pengembalian Barang Bukti Ungkap kasus tersebut Kapolresta Mataram, Kasat dan Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Kasi Humas Polresta Mataram, masyarakat pemilik barang bukti yang akan dikembalikan serta seluruh awak media.
Baca juga:
Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Gang Sempit
|
Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat kota Mataram yang telah mendukung dalam pengungkapan berbagai kasus tindak Pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram.
"Melalui informasi yang diberikan masyarakat sehingga Polresta berhasil mengungkap berbagai macam kasus pencurian yang tentunya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat selaku korban, "Ungkap Mustofa pada Konferensi pers yang di gelar di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (28/10).
Namun di depan masyarakat, Kapolresta Mataram menyambaikan permohonan maaf, pertama karena belum bisa mengungkap seluruh kasus yang dilaporkan karena adanya beberapa kendala, kemudian pengembalian barang bukti ini belum dapat dilakukan keseluruhan dan mungkin waktunya agak lama karena harus sesuai mekanisme.
Ia memaparkan bahwa selama periode 2 bulan terakhir ini ada 169 barang bukti baik handphone maupun Sepeda motor yang berhasil diungkap, namun yang telah sesuai mekanisme dan bisa dikembalikan kepada pemilik kali ini baru 69 barang bukti, 64 Hp dan 5 Sepeda motor.
"Tentu ini masih sedikit yang dapat kami kembalikan, mengingat sisanya belum diperbolehkan sesuai mekanisme dan harus di lanjutkan sampai ke tingkat Pengadilan, "jelasnya.
Mustofa pun didepan para hadirin mengakui bahwa tentu belum banyak kasus yang dapat diungkap ataupun diselesaikan, namun inilah kemampuan Polresta Mataram yang dapat diberikan kepada masyarakat.
"Kami mohon Doa restu masyarakat agar kedepannya Polresta Mataram mampu menyelesaikan tugas - tugas nya dengan baik khususnya dalam mengungkap kasus pencurian, "ucapnya.
Barang bukti yang di curi oleh pelaku tindak pidana tentu akan mengakibatkan kerugian masyarakat selaku korban, sehingga Polresta Mataram akan terus berusaha bekerja keras agar bisa mengembalikannya lagi kepada masyarakat selaku pemilik barang, sehingga dapat meminimalisir kerugian.
"Mohon maaf belum banyak yang bisa kami lakukan, tetapi inilah kemampuan kami saat ini. Mohon Doa masyarakat kota Mataram sehingga kami kepolisian Polresta Mataram dapat berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat, "tutup Mustofa.(Adb)