Mataram NTB - Guna mengantisipasi gangguan keamanan khususnya tindak pidana Pencurian (3C) serta balap liar di wilayah hukumnya, Polsek Sandubaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinggalkan (KRYD, Sabtu (01/10) pukul 23:00 wita.
Saat di konfirmasi via saluran WhatsApp, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK menyampaikan bahwa KRYD yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejehatan seperti, pencurian yang dikenal 3C, Narkoba, balap liar serta kejahatan lain yang dapat menggangu Kamtibmas.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Adapun wilayah yang disisir yakni perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram tepat nya di lingkungan Tembelok Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dengan melibatkan 16 personil Polsek yang dipimpin langsung oleh dirinya selaku Kapolsek Sandubaya.
"Tadi malam kita telah melakukan Operasi KRYD di daerah Tembelok. Kegiatannya kami langsung yang pimpin, "ucap Kapolsek.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi segala bentuk tindak kejahatan termasuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu Kamtibmas secara umum.
"Kegiatan ini juga mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, ini salah satu daerah yang kerap digunakan oleh para pembalap liar, dan sesuai laporan masyarakat tempat ini salah satunya, "ucap Nasrullah.
Pada kegiatan itu pula petugas yang terlibat pada KRYD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara baik roda 2 untuk tetap memakai helm maupun kepada pengemudi roda 4 agar hindari memegang hp saat menyetir kendaraannya.
"Dan dari kegiatan tersebut kami terpaksa mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak bisa menunjukan surat-surat. Kami amankan sementara di mapolsek dan nanti diambil dengan membawa surat seperti STNK ataupun surat-surat lainnya, "tutupnya.(Adb)